Tribunnews.com
Pencopotan itu dilakukan karena Mardani Hamdan terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Minggu, 18 Juli 2021 14:15 WIB
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan dan tangkap layar video pemukulan oleh oknum Satpol PP Gowa
TRIBUNNEWs.COM - Pemukulan terhadap pasangan suami istri bernama Ivan dan Riyana, pemilik warkop di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, oleh oknum Satpol PP, berbuntut panjang.
Mardani Hamdan, oknum Satpol PP yang memukul pasutri tersebut dicopot dari jabatannya sebagai Sekretaris Satpol PP Gowa.
Adnan Puchrita Ichsan menjelaskan pencopotan itu dilakukan karena Mardani Hamdan terbukti melakukan pelanggaran disiplin sebagai aparatur sipil negara (ASN). Berdasarkan hasil pemeriksaan, Mardani telah melanggar kedisiplinan ASN. Atas dasar itu, hari ini, Sabtu, 17 Juli, yang bersangkutan saya copot dari jabatannya, ungkapnya.
Tribunnews.com
Jokowi Sentil Soal Satpol PP Pukul Pemilik Warung di Gowa Sulsel, Minta Jangan Keras dan Kasar
Jokowi turut menanggapi insiden pemukulan seorang Satpol PP kepada ibu pemilik warung di Kabupaten Gowa, Sulsel, minta jangan bersikap keras dan kasar
Minggu, 18 Juli 2021 10:38 WIB
Rapat Terbatas Jokowi dalam Evaluasi PPKM Darurat, Istana Merdeka, 16 Juli 2021
TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut menanggapi insiden pemukulan seorang Satpol PP kepada ibu pemilik warung di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Jokowi meminta, para aparat keamanan penertiban Pemperlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat untuk tidak bersikap keras dan kasar.
Hal tersebut diungkap Jokowi saat menggelar rapat terbatas dengan para menteri yang diunggah dalam Youtube Sekretariat Presiden, Sabtu (17/7/2021).
Tribunnews.com
Harta Kekayaan Mardani Hamdan, Satpol PP Gowa yang Pukul Ibu Hamil, Capai Rp981 Juta
Berikut ini rincian harta kekayaan Mardani Hamdan, Sekretaris Satpol PP Gowa yang memukul ibu hamil saat razia PPKM Mikro, Rabu (14/7/2021).
Minggu, 18 Juli 2021 15:12 WIB
YouTube KompasTV/via TribunGowa.com
Sekretartis Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan (kiri), yang memukul ibu hamil saat razia PPKM Mikro, Rabu (14/7/2021). Mardani telah resmi ditetapkan sebagai tersangka dan dicopot dari jabatannya.
TRIBUNNEWS.COM - Sekretaris Satpol PPGowa, Sulawesi Selatan, Mardani Hamdan, yang memukul wanita hamil saat razia PPKM Mikro, resmi ditetapkan sebagai tersangka pada Jumat (16/7/2021).
Ia dijadikan tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pemilik warung kopi dan istrinya.