Hati-Hati Warga Sleman! Langgar Aturan PPKM Darurat Bakal Disanksi!
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo meninjau pelaksanaan vaksinasi untuk pedagang Pasar Tempel, Selasa (29/6/2021). - Ist/dok 03 Juli 2021 11:07 WIB Sleman Share :
Harianjogja.com, SLEMAN-Kondisi Covid-19 di Kabupaten Sleman berada dalam status zona merah level 4 sehingga perlu tindakan tegas untuk menekan laju penyebaran Covid-19 dan melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri No.15/2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, dengan tanpa diskusi dan tanpa kompromi. Artinya, semua pihak harus melaksanakan instruksi tersebut dan bila melanggar dikenakan sanksi tegas.
Bupati Sleman Kustini Sri Purnomo dalam Rapat Koordinasi dengan Pimpinan SKPD, Panewu dan Lurah Se Kabupaten Sleman secara online berkaitan dengan akan berlakunya PPKM Darurat kemarin Jumat (2/7/2021) mengatakan perorangan yang melanggar akan dikenai sanksi sosial seperti
Arianto Pramudjadi Kini Jadi Direktur BPR Bank Daerah Karanganyar
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Antisipasi Kedatangan Pemudik di Karanganyar, Polisi akan Dirikan Pos di Titik Ini
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Karanganyar Siap-Siap Pangkas Jumlah Dusun, Per Desa Maksimal 6
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Hati-Hati Warga Karanganyar, Bencana Banjir Masih Mengintai
solopos.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from solopos.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.