Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan Yusri dan The Sung Seng, LQ Indonesia Lawfirm Ajukan PK
Kasus Dugaan Tindak Pidana Penipuan Yusri dan The Sung Seng, LQ Indonesia Lawfirm Ajukan Peninjauan Kembali
Jumat, 2 Juli 2021 11:53
Penulis:
ilustrasi penipuan
Advokat LQ Indonesia Lawfirm, Jaka Maulana selaku Penasehat Hukum dari Yusri dan The Sung Seng mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) yang tercatat dengan Nomor Register 05 PK/Akta.pid/2021/PN.JKT.UTR.
PK tersebut diungkapkan Jaka diajukan setelah pemeriksaan pada tingkat Kasasi di Mahkamah Agung melalui Putusan No 1155 K/Pid/2020 tanggal 09 November 2020.
Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan Yusri dan The Sung Seng terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dalam jabatan sebagaimana dimaksud di dalam ketentuan Pasal 374 Kitab Undang-undang Hukum Pidana.
Kejari Bantu Pemkot Semarang Selamatkan Aset Negara Senilai Rp94,7 Miliar
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kejari Semarang Bantu Selamatkan Aset Negara Rp 94,7 Miliar, Pemkot Berikan Apresiasi
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kejari Bantu Pemkot Semarang Selamatkan Aset Negara Senilai Rp 94,7 Miliar
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Hotman Paris: Benny Tjokrosaputro tidak kendalikan MI kasus Jiwasraya
antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.