Polisi Segera Serahkan Tersangka dan Barbuk Kasus Unlawful Killing Laskar FPI ke Kejagung
Diperbarui 28 Jun 2021, 10:36 WIB
11
Mobil ambulans yang membawa jenazah laskar Front Pembela Islam (FPI) memasuki Jalan KS Tubun, Jakarta, Selasa (8/12/2020). Sebanyak 6 jenazah laskar FPI yang baku tembak di Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (7/12) lalu diserahkan kepada pihak keluarga untuk disalatkan. (merdeka.com/Imam Buhori)
Liputan6.com, Jakarta - Berkas perkara tersangka kasus unlawful killing terkait tewasnya laskar Front Pembela Islam (FPI) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek telah dinyatakan lengkap alias P21. Polisi pun akan segera melimpahkan Tahap II atau menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Pelimpahannya minggu ini, tutur Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Senin (28/6/2021).
Polri Limpahkan Tahap I ke Kejagung Terkait Kasus Unlawful Killing Laskar FPI
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Polri Buka Ruang bagi Masyarakat Bersaksi di Kasus Unlawful Killing Laskar FPI
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Dua Polisi yang Diduga Tembak Anggota Laskar FPI Ditetapkan Jadi Tersangka
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kasus Unlawful Killing Laskar FPI, Hari Ini 7 Saksi Bakal Diperiksa
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.