Jangan Tergoda Mobil Bekas Harga Murah, Cek Surat dan Pajaknya Komentar:
Kompas.com - 28/06/2021, 13:21 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Salah satu alternatif bagi konsumen otomotif yang ingin mendapatkan transportasi pribadi dengan harga terjangkau dan mudah, adalah dengan mencarinya di pasar kendaraan bermotor bekas.
Meski begitu, melakukan pembelian motor dan mobil bekas tidak bisa sembarangan. Konsumen harus teliti pada berbagai aspek terkait kondisi laik jalan kendaraan tersebut dan kelengkapan surat-suratnya.
Hal ini tentu menjadikan harga kendaraan lebih murah, namun dalam waktu menengah pemilik bisa dihujani masalah.
“Kalau BPKB tidak ada, bisa saja BPKB-nya itu di leasing. Kalau ketemu di jalan sama debt collector kendaraan bisa ditarik,” ucap Andi saat dihubungi Kompas.com, Senin (28/6/2021).
Mobil Bekas Bermesin Diesel Mulai Rp 50 Jutaan - Isuzu Panther, Toyota Kijang Kapsul Mitsubishi Kuda
tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
5 Pilihan Mobil Bekas Mesin Diesel, Ada Kijang Kapsul Rp 50 Jutaan
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Perhatikan Ini jika Ingin Beli Mobil Bekas Bermesin Diesel
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.