Prediksi Pertandingan BRI Liga 1, Persik vs PSM: Juku Eja Waspadai Terkaman Macan Putih merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
WNA Bisa Ikut Program Vaksinasi COVID-19 Pemerintah, Ini Syaratnya
Diperbarui 04 Agu 2021, 14:00 WIB
16
Dua warga negara asing (WNA) menjalani pemeriksaan tekanan darah sebelum menerima vaksin virus corona COVID-19 AstraZeneca di klinik vaksinasi massal darurat di Denpasar, Bali, Selasa (6/7/2021). Indonesia tengah memerangi gelombang infeksi baru yang belum pernah terjadi sebelumnya. (SONNY TUMBELAKA
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah saat ini tengah gencar melaksanakan vaksinasi COVID-19 guna menyudahi pandemi virus Corona yang sudah berlangsung selama 1,5 tahun.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi pun menginstruksikan agar dalam sehari yang menerima suntikan vaksin bisa mencapai 2 juta orang.
Baca Juga
Lantas, bagaimana jika di dalam satu keluarga terdapat satu atau lebih Warga Negara Asing (WNA) tapi sudah tinggal cukup lama di Indonesia dan ingin vaksinasi, bisa lewat program pemerintah atau harus mandiri?
WNA di Indonesia Bisa Akses Vaksin Covid-19 Pemerintah dan Mandiri Dalam aturan sebelumnya, hanya perwakilan negara asing dan anggota organisasi nirlaba yang dapat memperoleh vakainasi Covid-19 di Indonesia. Nindya Aldila - Bisnis.com 12 Juli 2021 | 09:32 WIB
Salah seorang warga Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menjalani vaksinasi Covid-19 untuk mendukung percepatan vaksinasi agar bisa mencapai target sebanyak 607.063 saaran. - Antara/Akhmad Nazaruddin Lathif ×
Bisnis.com, JAKARTA - Kementerian Kesehatan memberikan kesempatan bagi warga negara asing (WNA) yang hendak memperoleh vaksinasi Covid-19 di Indonesia baik dari vaksin dari pemerintah maupun mandiri.
Hal tersebut seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.19/2021
Warga Negara Asing Kini Bisa Dapat Vaksin Gratis Pemerintah
Warga Negara Asing Kini Bisa Dapat Vaksin Gratis Pemerintah
Kementerian Kesehatan kini membolehkan WNA mengakses vaksin gratis yang disediakan pemerintah namun dengan sejumlah syarat.
SOLOPOS.COM - Ilustrasi vaksinasi (Antara)
Solopos.com, JAKARTA Warga negara asing (WNA) kini bisa mengakses vaksin Covid-19 gratis yang disediakan pemerintah seperti halnya WNI. Sebelumnya, pemerintah hanya membolehkan vaksin gratis untuk warga negara Indonesia (WNI).
Kementerian Kesehatan memberikan kesempatan bagi WNA yang hendak memperoleh vaksinasi Covid-19 di Indonesia. Baik vaksin dari pemerintah maupun mandiri. Hal tersebut seperti yang dijelaskan dalam Peraturan Menteri Kesehatan No.19/2021 sebagai perubahan Permenkes No.10/2021.
WNA Bisa Ikut Vaksin Gotong Royong Berbayar, Ini Syaratnya WNA bisa ikut vaksin gratis dan gotong royong di tanah air dengan syarat berikut ini. Mia Chitra Dinisari - Bisnis.com 12 Juli 2021 | 11:22 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. - Antara ×
Bisnis.com, JAKARTA - Peraturan Menteri Kesehatan No.19/2021 sebagai perubahan Permenkes No.10/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
Aturan tersebut juga memuat jika warga negara asing atau WNA boleh mengikuti vaksinasi gotong royong berbayar dengan sejumlah aturan. Untuk Vaksinasi Gotong Royong meliputi karyawan/karyawati, warga negara asing yang bekerja di badan hukum/badan usaha yang melaksanakan Vaksinasi Gotong Royong atau