comparemela.com

Latest Breaking News On - Building martyr - Page 1 : comparemela.com

Usai Disidak Anies, PT Equity Life Indonesia Akui Melanggar PPKM Darurat

Usai Disidak Anies, PT Equity Life Indonesia Akui Melanggar PPKM Darurat Diperbarui 11 Jul 2021, 12:23 WIB 10 Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyidak perusahaan pelanggar PPKM Darurat. (Foto: Instagram @aniesbaswedan) Liputan6.com, Jakarta -PT Equity Life Indonesia mengaku telah melakukan pelanggaran aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat. Perusahaan tersebut sebelumnya disidak oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Memang telah terjadi kegiatan yang tidak sesuai dengan dengan peraturan Gubernur dan kebijakan perusahaan kami, tulis PT Equity Life Indonesia dalam akun Instagram resminya yang dikutip Liputan6.com, Minggu (11/7/2021). Baca Juga Kami telah melakukan tindakan koreksi, kami secara terus menerus melakukan pengawasan, tandas pihak Equity.

Wagub DKI Jakarta: Asuransi Masuk Kategori Sektor Esensial di PPKM Darurat

Wagub DKI Jakarta: Asuransi Masuk Kategori Sektor Esensial di PPKM Darurat Diperbarui 08 Jul 2021, 09:44 WIB 14 Wakil Gubernur DKI Riza Patria meninjau Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) khusus Covid-19 di Pasar Minggu, Jakarta, Sabtu (3/10/2020). Kunjungan Riza guna mengecek mulai dari kecukupan dokter dan seluruh tenaga kesehatan pendukungnya hingga stok obat-obatan di rumah sakit (Liputan6.com/Herman Zakharia) Liputan6.com, Jakarta - Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan terdapat pembaharuan jenis perusahaan sektor esensial yang diperbolehkan beroperasi saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Untuk sektor esensial dalam kategori keuangan dan perbankan pada massa PPKM Darurat, terdiri dari asuransi, lembaga pembiayaan, bank, hingga dana pensiun.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.