comparemela.com

Latest Breaking News On - Brodjonegoro representative lecturer - Page 1 : comparemela.com

MWA UI yang Putuskan Status Rangkap Jabatan Ari Kuncoro, Anggotanya Erick Thohir

Selasa, 29 Juni 2021 10:39 Reporter : Intan Umbari Prihatin DRektor UI Ari Kuncoro. ©2018 Merdeka.com/Wilfridus Setu Embu Merdeka.com - Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi Kemendikbud Nizam menanggapi posisi Rektor UI Ari Kuncoro yang merangkap sebagai komisaris BUMN. Dia mengatakan, keputusan menyalahi aturan atau tidaknya Ari terkait merangkap jabatan merupakan keputusan dari Majelis Wali Amanat (MWA) UI. Tentunya nantinya MWA yang dapat memberikan keputusan tentang hal tersebut, apakah menyalahi status atau tidak, katanya kepada merdeka.com, Selasa (29/7). Dia mengatakan, UI sebagai Perguruan Tinggi Negeri yang berstatus Badan Hukum (PTN BH) memiliki otonom yang lebih luas. Artinya, kata dia, kebijakan umum, pengawasan dan pengendalian umum atas pengelolaan universitas merupakan kewenangan MWA.

Statuta UI Larang Rektor Rangkap Jabatan

Selasa, 29 Juni 2021 11:48 Reporter : Merdeka Rektor UI Terpilih, Ari Kuncoro. ©2019 Merdeka.com Merdeka.com - Rektor Universitas Indonesia (UI), Ari Kuncoro merangkap jabatan sebagai Wakil Komisaris Utama Bank Rakyat Indonesia (BRI). Padahal, mengacu pada Statuta UI yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 68 Tahun 2013 tentang Statuta Universitas Indonesia, rangkap jabatan tak diperbolehkan. Pada pasal 35 Statuta UI disebutkan, rektor dilarang merangkap jabatan pada badan usaha milik negara/daerah maupun swasta. Berikut bunyi lengkap Pasal 35 pada Statuta UI: Rektor dan wakil Rektor dilarang merangkap sebagai: a. pejabat pada satuan pendidikan lain, baik yang diselenggarakan pemerintah maupun masyarakat; b. pejabat pada instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah;

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.