comparemela.com

Latest Breaking News On - Breakh operation - Page 1 : comparemela.com

Langgar Jam Operasi PPKM, Kafe di Kota Palu Disanksi Denda Rp2 Juta

Senin, 28 Juni 2021 06:16 Reporter : Fikri Faqih Ilustrasi Kafe Disegel ©2021 Merdeka.com Merdeka.com - Pemerintah Kota Palu melalui Tim Operasi Yustisi Covid-19 Palu menindak tegas dengan memberikan denda Rp2 juta kepada salah satu kafe yang ketahuan tetap buka dan beroperasi di atas pukul 21.00. Denda tersebut dikenakan tim operasi yustisi saat melakukan patroli kepatuhan pelaksanaan Surat Edaran Wali Kota Palu Nomor 3 Tahun 2021 terkait pembatasan kegiatan usaha hingga pukul 21.00 dalam rangka pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 pada Sabtu (26/6) malam. Denda Rp2 juta dikenakan kepada pengelola Bell Rock Cafe yang terletak di Jalan Chairil Anwar Kecamatan Palu Timur agar kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk menekan kasus Covid-19 di Palu berjalan maksimal dan efektif.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.