comparemela.com

Latest Breaking News On - Body taxes area - Page 1 : comparemela.com

Ada Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta, Simak Waktu Pelaksana dan Syaratnya

Alza Ahdira Pajak kendaraan. /Pikiran Rakyat/Ade Bayu Indra PIKIRAN RAKYAT - Program Penghapusan denda pajak kendaraan bermotor hadir di DKI Jakarta pada Juli 2021. Program ini hadir berkat adanya kebijakan Surat Keputusan No. 1012 Tahun 2021 mengenai Sanksi Administrasi PKB dan BBN 2021 dari Badan Pajak Daerah (Bapenda) DKI Jakarta. Setelah aturan disahkan pada 14 Juli 2021 yang lalu, pembebasan denda pajak kendaraan bermotor ini sudah diberlakukan di daerah Ibu Kota. Program ini akan dilangsungkan selama masa PPKM Darurat Jawa Bali 2021 diberlakukan. Dikutip Pikiran-Rakyat.com langsung dari situs resminya Bapenda DKI Jakarta, kebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor masi akan berlangsung hingga lima hari kedepan.

Bebas Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Berlaku sampai 20 Juli 2021

Bebas Denda Pajak Kendaraan di Jakarta Berlaku sampai 20 Juli 2021 Komentar: Kompas.com - 16/07/2021, 06:42 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, memberikan keringanan bagi masyarakat yang telat melunasi pajak kendaraan selama PPKM Jawa-Bali yang berlangsung 3-20 Juli 2021. Kebijakan  tertuang dalam Surat Keputusan No. 1012 Tahun 2021 mengenai Sanksi Administrasi PKB dan BBN 2021 yang telah ditetapkan dan ditandatangi Plh Kepala Bapenda Lusiana Herawati pada 14 Juli 2021. Istimewa Ilustrasi STNK Motor Listrik SDR Dasar penetapan aturan ini adalah mempertimbangkan kepentingan sosial dan kemanusiaan di tengah pandemi Covid-19 sehingga banyak wajib pajak terdampak secara ekonomi. Dengan adanya surat keputusan ini bisa membantu warga yang ingin mengurus pajak kendaraan atau balik nama kendaraan, kata Lusiana dalam keterangan tertulis, Kamis (15/7/2021).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.