Pintu Masuk untuk WNA Dibuka Meski Kasus Covid-19 Melonjak, Begini Alasan Luhut Pandjaitan
Dipublikasikan pada 7 Juli 2021. JAKARTA - Indonesia sedang mengalami lonjakan kasus positif Covid-19. Namun, hingga saat ini pemerintah tidak menutup pintu masuk bagi warga negara asing (WNA).
Sementara aktivitas masyarakat di dalam negeri dibatasi dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat. Semua WNA yang masuk ke Indonesia sudah mengikuti prosedur yang berlaku. Orang asing yang datang ke Indonesia itu harus punya vaccine card. Tidak boleh orang datang ke Indonesia belum dapat vaksin 2 kali, ujar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7).
VakNus Positif
Oleh: Dahlan Iskan
KAMI menghentikan olahraga senam dansa. Salah satu pelatih kami positif. Ia juga relawan Vaksin Nusantara: Ali Murtadlo, 56 tahun.
Ali tidak merasakan gejala apa pun. Tidak panas (36,7), tidak batuk, tidak mual, tidak sering ke belakang, tidak kehilangan rasa.
Tapi Ali positif Covid-19. Dengan CT 19.66. Kalau tidak rasa apa-apa mengapa tes Covid? Istri saya melihat wajah saya mbrabak (kemerahan), ujar Ali. Lalu diminta test .
Sang istri, seorang guru besar ekonomi, baru saja negatif dari Covid. Dua minggu lalu.
Baca Juga:
Ali tidak mau tes. Ia memilih becermin. Rasanya wajah saya sama saja, katanya.
Di hari ketiga sang istri tetap mengatakan wajahnya mbrabak. Ali becermin lagi: tidak ada perubahan apa-apa. Juga tidak ada rasa apa-apa.
Gelar Hajatan Pernikahan Putrinya saat PPKM Darurat, Lurah di Depok Jadi Tersangka
Dipublikasikan pada 7 Juli 2021. JAKARTA - Polres Depok menetapkan Lurah Pancoran Mas berinisial S sebagai tersangka atas kasus kerumunan saat hajatan pernikahan di Gang H Syuair, RT 01 RW 02 Kelurahan Mampang, Kota Depok, Jawa Barat.
Kepala Kejari Kota Depok Sri Kuncoro mengatakan pihaknya telah menerima SPDP Nomor B/194/VII/Res.1.24/2021/Reskrim Polres Metro Depok atas nama tersangka S, Selasa (6/7) hari ini.
Penetapan S sebagai tersangka ditandai dengan diserahkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari penyidik Satreskrim Polres Metro Depok kepada Kejaksaan Negeri Kota Depok.
Baca Juga:
Menurut Sri Kuncoro, atas kasus kerumunan hajatan tersebut, Lurah Pancoran Mas S dijerat dengan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular dan/atau pasal 212 dan 216 KUHP.
Pemerintah Mulai Siapkan Skenario Terburuk, Politisi PDIP Minta Stadion GBK Disiapkan Jadi Rumah Sakit Darurat
Dipublikasikan pada 7 Juli 2021. Bisa didengarkan.
Foto: pssi.org JAKARTA - Lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia terus terjadi. Sejumlah skenario pun telah disiapkan.
Termasuk yang terburuk sekalipun. Ini akan dijalankan apabila tambahan kasus per hari lebih dari 50 ribu. Kami sudah buat skenario bagaimana kalau kasus ini mencapai 40 ribu. Sudah dihitung worst-case scenario. Bagaimana suplai oksigen, bagaimana suplai obat, bagaimana suplai rumah sakit, semua sudah dihitung, kata Koordinator PPKM darurat Menko Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan, di Jakarta, Selasa (6/7).
Baca Juga:
Menurutnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sudah menyiapkan ruang ICU darurat di Asrama Haji Pondok Gede. Luhut menyebut Asrama Haji Pondok Gede bisa difungsikan sebagai fasilitas COVID dalam 2 hari ke depan dan bisa menampung sekitar 800 pasien.
Kasus Covid-19 Semakin Tinggi, Muncul Opsi Penerapan Darurat Sipil Medis
Dipublikasikan pada 7 Juli 2021. Bisa didengarkan.
Foto: JawaPos.com JAKARTA - Pemerintah telah menyiapkan sejumlah skenario jika hal terburuk terjadi dalam penanganan Covid-19. Salah satunya meminta bantuan kepada negara lain, dan opsi darurat sipil medis pun diusulkan Tantangan utama adalah penegakan disiplin masyarakat. Memang tidak bisa dilakukan dengan menggunakan skema karantina total atau lockdown, karena pertimbangan-pertimbangan lain. Terutama kemampuan keuangan, kata Ketua DPP Partai Golkar, Bobby Adhityo Rizaldi di Jakarta, Selasa (6/7).
Baca Juga:
Anggota Komisi I DPR ini menjelaskan pemerintah sudah benar dengan rencana cadangan penanganan Covid-19, apabila infrastruktur kesehatan publik melebihi kapasitas. Kemampuan militer juga harus dimaksimalkan untuk membantu menangani pandemi.