Pintu Masuk untuk WNA Dibuka Meski Kasus Covid-19 Melonjak, Begini Alasan Luhut Pandjaitan
Dipublikasikan pada 7 Juli 2021.
JAKARTA - Indonesia sedang mengalami lonjakan kasus positif Covid-19. Namun, hingga saat ini pemerintah tidak menutup pintu masuk bagi warga negara asing (WNA).
Sementara aktivitas masyarakat di dalam negeri dibatasi dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
"Semua WNA yang masuk ke Indonesia sudah mengikuti prosedur yang berlaku. Orang asing yang datang ke Indonesia itu harus punya vaccine card. Tidak boleh orang datang ke Indonesia belum dapat vaksin 2 kali," ujar Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dalam keterangan yang disiarkan di akun YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (6/7).