comparemela.com

Latest Breaking News On - Binding deed agreement selling buy - Page 8 : comparemela.com

KPK Dalami Mark Up Harga dalam Korupsi Pengadaan Tanah Jakarta di Munjul

KPK Dalami Mark Up Harga dalam Korupsi Pengadaan Tanah Jakarta di Munjul Diperbarui 28 Jul 2021, 09:05 WIB 14 Mantan Dirut Perumda Pembangunan Sarana Jaya, Yoory Corneles Pinontoan (tengah) digiring petugas di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/5/2021). Yoory merupakan tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah terkait program pembangunan rumah DP Rp 0,- di Munjul Pondok Ranggon. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah) Liputan6.com, Jakarta - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami mark up harga tanah dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Jakarta Timur. Mark up harga didalami tim penyidik saat memeriksa Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana Jaya Denan Matulandi Kaligis. Denan Matulandi Kaligis diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC).

KPK Dalami Dugaan Mark Up Dalam Pengadaan Tanah Munjul

KPK Dalami Dugaan Mark Up Dalam Pengadaan Tanah Munjul Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri. (Dery Ridwasah/ JawaPos.com) JawaPos.com – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa Direktur Pengembangan Perumda Pembangunan Sarana, Denan Matulandi Kaligis dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Ranggon, Cipayung, Jakarta Timur, Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019. Dia diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Prumda) Pembangunan Sarana Jaya, Yoory C Pinontoan yang kini menyandang status sebagai tersangka. Pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK Ali Fikri menyampaikan, penyidik KPK mencecar Denan terkait negosiasi harga penawaran tanah di Munjul antara PT. Adonara Propertindo dengan Perumda Pembangunan Sarana Jaya yang diduga ada kesepatan untuk di-

KPK Dalami Korupsi Pengadaan Tanah di DKI Lewat 3 Tersangka

Rabu, 28 Juli 2021 10:32 Reporter : Merdeka KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko Merdeka.com - Komisi Pemberantasan korupsi pengadaan tanah di Munjul Kelurahan Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019. Untuk mendalami hal tersebut, tim penyidik mengagendakan memeriksa tiga tersangka dalam kasus ini. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK. Ketiga tersangka yang akan diperiksa yakni mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC), Wakil Direktur PT Adonara Propertindo Anja Runtunewe, Direktur PT Adonara Propertindo (AP) Tommy Adrian (TA). Pemeriksaan saling menjadi saksi atas nama Yoory Corneles, Tommy Adrian, dan Anja Runtunewe, ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (28/7/2021).

KPK Dalami Pembahasan Anggaran dan Aliran Uang Kasus Korupsi Tanah DKI

Selasa, 27 Juli 2021 09:01 Reporter : Merdeka Gedung KPK. ©blogspot.com Korupsi (KPK) mendalami pembahasan anggaran dan aliran uang dalam kasus dugaan korupsi pengadaan tanah di Munjul, Pondok Rangon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur Tahun Anggaran 2019. Pendalaman dilakukan tim penyidik saat memeriksa Plt Direktur Utama Perumda Pembangunan Sarana Jaya Indra Sukmono, Senior Manajer Divisi Pertanahan dan Hukum Perumda Pembangunan Sarana Jaya Yadi Robi, dan Staf Divisi Umum Perumda Pembangunan Sarana Jaya Rahmat T. Ketiganya diperiksa pada Senin 26 Juli 2021. Ketiganya diperiksa untuk melengkapi berkas penyidikan mantan Direktur Utama (Dirut) Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pembangunan Sarana Jaya Yoory Corneles Pinontoan (YRC). Para saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dugaan adanya pembahasan anggaran dan adanya aliran sejumlah uang pada pihak-pihak tertentu terkait pengadaan tanah di Munjul, ujar Plt Juru Bicara KPK Ali Fikr

KPK Dalami Anggaran Pengadaan Tanah di Munjul

KPK Dalami Anggaran Pengadaan Tanah di Munjul
republika.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from republika.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.