Giliran BIN, BAIS, dan BNPT Dipanggil Komnas HAM Terkait TWK KPK
Diperbarui 23 Jun 2021, 07:39 WIB
19
Komisioner Komnas HAM, M Choirul Anam memberi keterangan usai menerima tambahan informasi terkait pelaporan pelanggaran HAM saat proses alih status pegawai dari perwakilan pegawai KPK yang tidak lolos TWK, Gedung Komnas HAM, Jakarta, Selasa (8/6/2021). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)
Liputan6.com, Jakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) telah melayangkan surat panggilan kepada Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Intelijen Strategis (Bais) TNI, dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) untuk diklarifikasi terkait pelaksanaan tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantan Korupsi (KPK).
"Di proses ini kami sudah melayangkan surat panggilan juga untuk BAIS, BIN untuk pendalaman juga BNPT," kata Komisioner Komnas HAM, Chairul Anam saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selasa (22/6/2021).