Share
VIVA – Malam pertama pemberlakuan PPKM Darurat, Sabtu 3, Juli 2021, sejumlah ruas jalan di Kota Serang ditutup, disekat dan diperketat untuk membatasi aktivitas masyarakat,. Yakni di Jalan Parung, Jalan A.Yani, Jalan Veteran, Jalan Serang-Pandeglang, Jalan Masjid Agung Banten hingga Pantai Karangantu atau Pantai Gopek.
Penutupan hingga pengetatan aktivitas masyarakat berlaku secara berbeda, mulai pukul 18.00 wib hingga 24.00 wib. Untuk sementara ini, jam 20.00 wib hingga 24.00 wib kita tutup, sudah tidak ada kegiatan masyarakat, mobilitas masyarakat dikurangi. Masyarakat diharapkan sudah tidak keluar jam 20.00 wib malam, kata Wali Kota Serang Syafrudin, Minggu, 4 Juli 2021.
Wali kota dan Wakil Wali kota bersama TNI-Polri berkeliling Ibu Kota Banten sejak pukul 20.00 wib hingga pukul 24.00 wib. Mereka mengimbau masyarakat, pertokoan hingga rumah makan untuk tidak beraktivitas di atas pukul 20.00 wib. Jika membandel, maka pencabutan izin operasional dilakukan.
Parung
Jawa-barat
Indonesia
Street-group
List-street
Attack-offerings
Wedding-night
City-attack
Street-parung
Street-veterans
Street-mosque-grand-offerings