Kini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengubah pengelompokan perusahaan perbankan. Dari sebelumnnya berupa Bank Umum Kelompok Usaha (BUKU) menjadi Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI). Pengelompokan ini berlaku untuk seluruh bank umum, kantor cabang bank luar negeri (KCBLN), dan bank umum syariah.
OJK: Tidak Ada Bank yang Naik atau Turun Kelas karena Perubahan Klasifikasi kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kedua bank tersebut telah mengungkapkan rencana pelepasan saham yang dimiliki oleh pemodal yang lama. Namun, siapa calon investor yang baru, hingga kini masih menjadi misteri dan membuat harga saham dua emiten tersebut terus meningkat karena diburu oleh investor ritel.