Bappbti mencatat sejak Januari 2021 hingga saat ini, tercatat total 704 domain situs web yang telah diblokir. Pemblokiran dilakukan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Tren investasi uang kripto berkembang pesat di tanah air. Porsinya mengalahkan transaksi di pasar saham dan pasar keuangan lainnya. Sayangnya, regulatornya jalan sendiri-sendiri.