comparemela.com

Latest Breaking News On - Banks world report - Page 1 : comparemela.com

Dugaan Manipulasi, Bank Dunia Setop Laporan EODB

Dugaan Manipulasi, Bank Dunia Setop Laporan EODB
cnnindonesia.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from cnnindonesia.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Beijing
China
United-states
Indonesia
Jakarta
Jakarta-raya
Cnn
Conjecture-manipulation
Banks-world-report
Management-banks-world
Quoting-description

Dikirimi Paket Senjata Api dan Ratusan Butir Peluru, Tiga Terduga Teroris Ditangkap Densus 88

Dikirimi Paket Senjata Api dan Ratusan Butir Peluru, Tiga Terduga Teroris Ditangkap Densus 88 Dipublikasikan pada 1 Juli 2021. JAKARTA - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan terhadap tiga terduga teroris kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) di Jakarta dan Bangka Belitung. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebutkan selain menangkap para terduga, Tim Densus juga menyita sejumlah barang bukti berupa senjata api dan ratusan peluru. Jam 10.00 WIB tadi Tim Densus 88 Polri menangkap dua terduga teroris di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Timur, siang harinya satu terduga ditangkap lagi di wilayah Bangka Belitung, kata Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (30/6).

Bali
Jawa-timur
Indonesia
A-maulana-vikri
Students-university-indonesia
King-service
Organization-papua-independence
Sent-package-gun
Hundred-grain-bullet
Three-unexpected-terrorists-arrested-detachment
President-george
Maulana-vikri

Kasus Covid-19 Sudah Mencapai Puncaknya, Indonesia Mulai Masuk Second Wave Corona

Kasus Covid-19 Sudah Mencapai Puncaknya, Indonesia Mulai Masuk Second Wave Corona Dipublikasikan pada 1 Juli 2021. JAKARTA - Indonesia telah memasuki gelombang kedua COVID-19 alias second wave Corona. Hal ini ditandai dengan kasus Corona mingguan yang sudah mencapai puncaknya. Kasus bahkan lebih tinggi dari puncak kasus yang terjadi pada Januari 2021. Pada puncak pertama di Januari 2021, jumlah kasus mingguan mencapai 89.902 kasus. Sedangkan pada minggu ini angkanya lebih tinggi. Yaitu mencapai 125.396 kasus. Sedangkan minggu lalu, Indonesia mencatatkan angka kasus positif harian yang sangat tinggi. Bahkan mencetak rekor baru. Yakni kasus harian tertinggi selama pandemi, bertambah 21.345 kasus dalam satu hari. Baca Juga: Hal ini menandakan second wave atau gelombang kedua kenaikan kasus COVID-19 di Indonesia, tegas juru bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito dalam keterangan tertulis, Rabu (30/6).

Bali
Jawa-timur
Indonesia
A-maulana-vikri
Students-university-indonesia
King-service
Organization-papua-independence
Case-already-top-out
Indonesia-start-entrance
President-george
Maulana-vikri
Club-new

Setelah Vonis Jaksa Pinangki, Giliran Tuntutan Rendah Mantan Orang Dekat Prabowo Dikritik ICW

Setelah Vonis Jaksa Pinangki, Giliran Tuntutan Rendah Mantan Orang Dekat Prabowo Dikritik ICW Dipublikasikan pada 1 Juli 2021. Bisa didengarkan. JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mengkritik tuntutan lima tahun penjara terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo. ICW menilai tuntutan KPK terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo benar-benar telah menghina rasa keadilan. Betapa tidak, tuntutan itu sama dengan tuntutan seorang kepala desa di Kabupaten Rokan Hilir, Riau yang terbukti melakukan korupsi sebesar Rp399 juta pada akhir 2017, kata Peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Rabu (30/4). Diketahui, JPU KPK telah menuntut Edhy dengan lima tahun penjara dan denda Rp400 juta subsider enam bulan kurungan terkait perkara suap ekspor benih lobster.

Bali
Jawa-timur
Indonesia
A-maulana-vikri
Students-university-indonesia
King-service
Organization-papua-independence
After-verdict-prosecutor
Turn-demands-low-ex-close-criticized
President-george
Maulana-vikri
Club-new

Kritik Bukan Pidana, Polri: Fitnah, Penghinaan, hingga Provokasi yang Masuk Pidana

Kritik Bukan Pidana, Polri: Fitnah, Penghinaan, hingga Provokasi yang Masuk Pidana Dipublikasikan pada 1 Juli 2021. Bisa didengarkan. JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri memastikan kepolisian tidak akan menindak orang-orang yang melontarkan kritik melalui media sosial (medsos). Pasalnya, kritik bukan masuk dalam tindak pidana. “Kritik bukan tindak pidana,” tulis akun Twitter resmi Siber Polri @CCICPolri, Rabu (30/6). Siber Polri merinci unsur apa saja yang masuk dalam tindak pidana. Misalnya, fitnah, penghinaan, hingga provokasi. “Yang termasuk tindak pidana: fitnah, penghinaan, berita bohong, ujaran kebencian, provokasi, pencemaran nama baik,” ujarnya. Baca Juga: “Saring sebelum sharing. Bijaklah dalam bermedsos,” demikian isi tweet @CCICPolri. Sementara itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mempersilakan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) untuk membuat laporan tentang peretasan akun media sosial ya

Bali
Jawa-timur
Indonesia
A-maulana-vikri
Students-university-indonesia
King-service
Organization-papua-independence
Criticism-not-criminal
Entrance-criminal
President-george
Maulana-vikri
Club-new

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.