comparemela.com

Latest Breaking News On - Bali july - Page 6 : comparemela.com

46 TKA Asal Tiongkok tiba di Sulsel | Republika Online

Menurut informasi, 20 pekerja asing asal Tiongkok itu tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin pada Sabtu (3/7) pukul 20.10 Wita dengan menumpang pesawat Citilink QG-426 dari Jakarta. Mereka selanjutnya akan bekerja di PT Huadi Nikel untuk membangun smelter di Kabupaten Bantaeng. Setibanya di bandara, mereka langsung dibawa pihak perusahaan. Para TKA tersebut sudah dikarantina dan menjalani pemeriksaan swab atau usap PCR di Jakarta, sebelum tiba di Sulsel. Secara terpisah, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sulsel, Andi Darmawan Bintang juga membenarkan tentang kedatangan 20 orang TKAasal Tiongkok di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin.Sejauh ini, total tercatat 46TKA asal Tiongkok telah memasuki Sulsel, termasuk 20 orang yang datang pada Sabtu (3/7), sembilan orang pada 29 Juni dan 17 orang pada 1 Juli. Dua puluhorang pekerja asing yang datang itu rombongan ketiga, totalnya sudah 46 orang, sebutnya.Kendati demikian, berdasarkan pemeriksaan awal, ke 20 orang

Imigrasi: TKA Masuk Indonesia Sebelum PPKM Darurat

Senin , 05 Jul 2021, 07:50 WIB Red: Ratna Puspita Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyatakan 20 tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia sebelum masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. (Foto ilustrasi Terminal 2 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang) | Foto: FAUZAN/ANTARA REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyatakan 20 tenaga kerja asing (TKA) masuk ke Indonesia sebelum masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021. Hasil pantauan di lapangan diketahui bahwa TKA tersebut mendarat di Bandara Internasional Makassar Kabupaten Maros dengan pesawat Citilink QG-426 pada Sabtu (3/7) pukul 20.25 WITA dari Jakarta. Seluruh TKA masuk ke Indonesia dan telah melalui pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta pada tanggal 25 Juni 2021 yaitu sebelum Masa PPKM Darurat di Jawa dan Bali 3-20 Ju

Curhat UMKM saat PPKM Darurat: Kami Dapat Uang dari Mana? : Okezone Economy

Sementara itu, Penjual Pakaian di Jakarta Timur, Asril, tidak dapat membayangkan jika toko usahanya kembali ditutup. Saya sangat khawatir dan terpukul sekali. Kalau toko ditutup pemasukan otomatis tidak ada, sementara pengeluaran tetap, harus bayar pegawai dan tempat usaha. Lalu kami dapat uang dari mana? kata Asril. Asril memiliki tiga pegawai yang dibayar sekitar Rp100 ribu per hari. Sementara, untuk mendapatkan Rp500.000 saja sulit. Sekarang saja pengunjungnya anjlok 80%, tapi setidaknya saya mencoba bertahan sampai pandemi selesai. Tapi kalau ditutup, saya tidak tahu harus bagaimana, katanya. Tekanan semakin besar karena Asril harus membayar cicilan pinjaman sebesar Rp250 juta ke bank sebagai modal usaha.

Heboh Soal Kedatangan TKA China di Makassar, Pihak Imigrasi: Mereka Masuk Sebelum PPKM Darurat

Heboh Soal Kedatangan TKA China di Makassar, Pihak Imigrasi: Mereka Masuk Sebelum PPKM Darurat Masyarakat yang terkena pemberlakuan PPKM Darurat  Jawa-Bali jadi heboh karena ribuan orang masuknya TKA dari China. Senin, 5 Juli 2021 10:21 Editor: ISTIMEWA via KompasTV Sebanyak 20 TKA China tiba di Bandara Internasional Sultan Hasanuddin, Makassar, Sulawesi Selatan pada Sabtu (3/7/2021) malam.  SRIPOKU.COM – Masyarakat yang terkena pemberlakuan PPKM Darurat  Jawa-Bali jadi heboh karena ribuan orang masuknya TKA dari China. Alasannya Bangsa Indonesia dilakukan PPKM Darurat  sementara TKA bebas masuk Indonesia. Dilansir WARTAKOTALIVE.COM, di tengah pemberlakukan PPKM Darurat Jawa-Bali, masyarakat dihebohkan dengan kedatangan puluhan tenaga kerja asing asal China melalui Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar, pada hari pertama PPKM Darurat Jawa Bali.

Dukung PPKM Darurat, Jaksa Agung Perintahkan Semua Kantor Kejaksaan WFH 100 Persen

Senin, 5 Juli 2021 08:32 Reporter : Nur Habibie Komisi III Panggil Jaksa Agung Terkait Jiwasraya. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo Merdeka.com - Jaksa Agung ST Burhanuddin menerbitkan instruksi kepada seluruh kepala kejaksaan, untuk memberlakukan kerja dari rumah selama masa Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali 3-20 Juli 2021. Dalam instruksi melalui Surat Nomor: B-132/A/SKJA/06/2021 tanggal 30 Juni 2021 yang lalu Burhanuddin memerintahkan kepada para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia untuk memberlakukan Work From Home (WFH) secara penuh. Pemberlakuan Work From Home (WFH) secara penuh atau 100 persen dengan tetap memperhatikan sasaran kinerja dan target kerja pegawai yang bersangkutan bagi satuan kerja di Kabupaten/Kota yang masuk kedalam kriteria level 3 dan level 4 di wilayah Jawa dan Bali sebagaimana lnstruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021, kata B

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.