2 Oknum TNI AU Lakukan Kekerasan, Danlanud Merauke Pastikan Proses Hukum Berjalan dan Janji Rawat Korban Komentar:
Kompas.com - 28/07/2021, 05:07 WIB Bagikan:
Herdy menegaskan, kedua oknum prajurit itu akan diproses secara hukum. Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku, tuturnya saat memberikan keterangan pers di Merauke, Selasa (27/7/2021) malam.
Herdy juga menjanjikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan apabila korban yang bernama Steven itu mengalami luka. Kami juga akan bertanggungjawab bila (korban) ada luka atau kerugian lainnya, tentu kita akan obati dan kita akan rawat, kata Herdy.
Video yang menunjukkan aksi kekerasan tersebut kemudian viral di media sosial.