comparemela.com

Actors Do Hardness News Today : Breaking News, Live Updates & Top Stories | Vimarsana

2 Oknum TNI AU Lakukan Kekerasan, Danlanud Merauke Pastikan Proses Hukum Berjalan dan Janji Rawat Korban

2 Oknum TNI AU Lakukan Kekerasan, Danlanud Merauke Pastikan Proses Hukum Berjalan dan Janji Rawat Korban Komentar: Kompas.com - 28/07/2021, 05:07 WIB Bagikan: Herdy menegaskan, kedua oknum prajurit itu akan diproses secara hukum. Saat ini kedua anggota tersebut telah diambil tindakan disiplin dan akan diproses sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku, tuturnya saat memberikan keterangan pers di Merauke, Selasa (27/7/2021) malam. Herdy juga menjanjikan akan menanggung seluruh biaya pengobatan apabila korban yang bernama Steven itu mengalami luka. Kami juga akan bertanggungjawab bila (korban) ada luka atau kerugian lainnya, tentu kita akan obati dan kita akan rawat, kata Herdy. Video yang menunjukkan aksi kekerasan tersebut kemudian viral di media sosial.

2 Oknum TNI AU Lakukan Kekerasan pada Pemuda di Merauke, Gubernur Papua Minta Masyarakat Tenang

2 Oknum TNI AU Lakukan Kekerasan pada Pemuda di Merauke, Gubernur Papua Minta Masyarakat Tenang
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Oknum TNI AU Melakukan Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas, Moeldoko Bereaksi Keras

Oknum TNI AU Melakukan Kekerasan terhadap Penyandang Disabilitas, Moeldoko Bereaksi Keras Rabu, 28 Juli 2021 – 09:05 WIB Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko. Foto: Ricardo/JPNN.com jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko bereaksi atas kekerasan yang dilakukan dua oknum prajurit Polisi Militer TNI AU (POM AU) terhadap warga penyandang disabilitas di Merauke, Papua pada Selasa (27/7). Dalam keterangannya di Jakarta, Moeldoko mengecam dan menyampaikan penyesalan mendalam atas aksi oknum prajurit TNI AU tersebut. KSP menilai bahwa tindakan yang dilakukan oleh kedua aparat tersebut sangat eksesif di luar standar dan prosedur yang berlaku, ucap Moeldoko melalui keterangan tertulis, Rabu (28/7). Baca Juga:

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.