JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (
KPK) memperpanjang masa penahanan mantan Bupati Kepulauan Talaud, Sri Wahyumi Maria Manalip (SWMM). Sri Wahyumi diperpanjang masa penahanannya untuk 30 hari ke depan, tercatat sejak 28 Juli hingga 26 Agustus 2021.
Sri Wahyumi diperpanjang penahanannya atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi, terkait sejumlah proyek di Kepulauan Talaud sejak tahun 2014 hingga 2019. Perpanjangan penahanan itu dilakukan karena penyidik masih membutuhkan keterangan para saksi. Tim Penyidik memperpanjang masa penahanan tersangka SWMM untuk 30 hari ke depan berdasarkan penetapan Ketua PN Jakarta Pusat, terhitung 28 Juli 2021 sampai dengan 26 Agustus 2021 di Rutan KPK Gedung Merah Putih, kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Selasa (27/7/2021).
Eks Pejabat Bakamla Dituntut 4 Tahun Penjara
beritasatu.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritasatu.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Kasus Benur, KPK Siap Hadapi Banding Edhy Prabowo
viva.co.id - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from viva.co.id Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Divonis 5 Tahun Penjara Kasus Suap Ekspor Benih Lobster, Edhy Prabowo Ajukan Banding
merdeka.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from merdeka.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Divonis 5 Tahun Penjara, Edhy Prabowo Ajukan Banding
beritasatu.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from beritasatu.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.