Muncul Klaster Takziah, Dua RT di Kabupaten Pasuruan Masuk Zona Merah Selama dikarantina, kedua puluh satu warga diberi obat penunjang, multivitamin, makan tiga kali sehari dan minuman probiotik. Choirul Anam - Bisnis.com 25 Juni 2021 | 06:43 WIB
Suasana Desa Dayurejo, Kec. Prigen, Kab. Pasuruan. - Istimewa × Share
Bisnis.com, PASURUAN Dua RT di Desa Dayurejo, Kec. Prigen, Kab. Pasuruan masuk zona merah setelah 21 warga di sana dinyatakan positif Covid-19 setelah dites swab PCR.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan 21 warga Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen dinyatakan Positif Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR, Kamis (24/6/2021).
“Seluruh warga yang positif Covid tersebut dikarantina di BLK Rejoso hingga 10-
Jumlah pedagang yang divaksin mencapai 2.676 orang. Jumlah tersebut masih 26,10 persen dari total sekitar 14.000 sasaran pedagang di Kabupaten Pasuruan.
22 Saksi Diperiksa, Dugaan Pelanggaran Terhadap CPMI di Kota Malang Masuk Tahap Penyidikan kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Muncul Klaster Takziah di Kabupaten Pasuruan bisnis.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from bisnis.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.