Muncul Klaster Takziah, Dua RT di Kabupaten Pasuruan Masuk Zona Merah Selama dikarantina, kedua puluh satu warga diberi obat penunjang, multivitamin, makan tiga kali sehari dan minuman probiotik. Choirul Anam - Bisnis.com 25 Juni 2021 | 06:43 WIB
Suasana Desa Dayurejo, Kec. Prigen, Kab. Pasuruan. - Istimewa × Share
Bisnis.com, PASURUAN Dua RT di Desa Dayurejo, Kec. Prigen, Kab. Pasuruan masuk zona merah setelah 21 warga di sana dinyatakan positif Covid-19 setelah dites swab PCR.
Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan, Anang Saiful Wijaya mengatakan 21 warga Desa Dayurejo, Kecamatan Prigen dinyatakan Positif Covid-19 berdasarkan hasil swab PCR, Kamis (24/6/2021).
“Seluruh warga yang positif Covid tersebut dikarantina di BLK Rejoso hingga 10-