Twitter Terima Banyak Permintaan Hapus Twit Jurnalis & Media, Termasuk yang Sudah Verifikasi
Twitter menambahkan teknologinya secara aktif mengidentifikasi lebih dari 65 persen konten yang melanggar pedomannya untuk kemudian ditinjau secara ma
Kamis, 15 Juli 2021 11:30 Editor:
ILUSTRASI Twitter.
TRIBUNJATENG.COM - Sepanjang tahun 2020 Twitter kebanjiran permintaan untuk menghapus konten yang diunggah jurnalis dan media massa atau penerbit berita.
Pengajuan ke Twitter tersebut disampaikan oleh pemerintah dari berbagai penjuru dunia.
Dilansir dari Kompas.com, menurut laporan transparansi yang dirilis Twitter Rabu (14/7/2021), ada 199 akunjurnalis dan media terverifikasi yang menghadapi 361 permintaan hukum dari pemerintah yang ingin agar konten mereka dihapus.
Jumlah itu tercatat pada paruh kedua tahun 2020, di mana angkanya naik 26 persen dari paruh pertama tahun 2020.