comparemela.com

Latest Breaking News On - Already loan money - Page 1 : comparemela.com

Ini Lima Saran dari OJK Jika Terlanjur Pinjam Uang dari Pinjol Ilegal

Ini Lima Saran dari OJK Jika Terlanjur Pinjam Uang dari Pinjol Ilegal Kamis, 22 Juli 2021 – 11:01 WIB Otoritas Jasa Keuangan (OJK) beberkan cara menghindari jeratan fintech lending atau pinjaman online (pinjol) ilegal. Ilustrasi Foto: JPNN.com jpnn.com, PALU - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk menghindari jeratan fintech lending atau pinjaman online (pinjol) ilegal. Kepala OJK Provinsi Sulawesi Tengah Gamal Abdul Kahar menyatakan jika masyarakat terlanjur meminjam dana dari pinjol maka lakukan lima hal agar tidak kembali terjerat. 1. Segera melunasi

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.