Julkifli Sinuhaji
Presiden AS Joe Biden /Reuters via SCMP
PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah Amerika Serikat (AS) pada Kamis, 22 Juli 2021 waktu setempat, menjatuhkan sanksi kepada menteri keamanan Kuba dan unit pasukan khusus karena diduga lakukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam tindakan keras terhadap protes anti-pemerintah awal bulan ini. Ini baru permulaan, kata Biden dalam sebuah pernyataan, dikutip dari Reuters.
Dia menyatakan kecaman atas penahanan massal demonstran dan pengadilan palsu oleh pemerintah Kuba. Amerika Serikat akan terus memberikan sanksi kepada individu yang bertanggung jawab atas penindasan rakyat Kuba, ujar Joe Biden.
Langkah itu menandai langkah konkret pertama oleh pemerintahan Presiden Joe Biden untuk menerapkan tekanan pada pemerintah Komunis Kuba.