comparemela.com

Latest Breaking News On - Ahmad as regent estuary - Page 1 : comparemela.com

Bupati Nonaktif Muara Enim Dipindahkan dari Rutan KPK ke Penjara di Palembang

Jumat, 16 Juli 2021 10:12 Reporter : Yan Muhardiansyah Sidang perdana kasus dugaan korupsi Bupati nonaktif Muara Enim. ©2021 Merdeka.com Merdeka.com - Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Sumatera Selatan, mengabulkan permohonan Bupati nonaktif Muara Enim Juarsah agar terdakwa korupsi itu dipindahkan dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta ke rumah tahanan (rutan) di Palembang. Setelah menimbang dan memutuskan, kami kabulkan permintaan terdakwa untuk dipindahkan dari rutan KPK di Jakarta ke rumah tahanan di Palembang, kata Ketua Majelis Hakim Sahlan Efendi di PN Palembang, Kamis (15/7). Juarsah didakwa telah melakukan tindak pidana korupsi karena diduga menerima suap dan gratifikasi terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Muara Enim. Penasihat hukumnya, Daud Sahlan mengatakan, pemindahan penahanan kliennya akan mempermudah proses pengadilan.

Bupati Muara Enim nonaktif dipindahkan dari rutan KPK ke Palembang

Bupati Muara Enim nonaktif dipindahkan dari rutan KPK ke Palembang Jumat, 16 Juli 2021 08:15 WIB Sidang korupsi dengan terdakwa Bupati Muara Enim non aktif Juarsah yang dilakukan secara virtual di Pengadilan Negeri Palembang, Kamis (15/7/2021). ANTARA/M Riezko Bima EP/am. Kami kabulkan permintaan terdakwa untuk dipindahkan dari rutan KPK di Jakarta ke rumah tahanan di PalembangPalembang (ANTARA) - Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Palembang, Sumatera Selatan mengabulkan permintaan Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah terdakwa kasus korupsi untuk dipindahkan dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta ke rumah tahanan (rutan) di Palembang. Juarsah yang didakwa atas kasus korupsi di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Kabupaten Muara Enim ini, diwajibkan hakim menyelesaikan persyaratan pemindahan tersebut.

Hakim Kabulkan Permintaan Bupati Nonaktif Muara Enim Dipindahkan dari Rutan KPK ke Palembang

Hakim Kabulkan Permintaan Bupati Nonaktif Muara Enim Dipindahkan dari Rutan KPK ke Palembang Diperbarui 16 Jul 2021, 10:36 WIB 16 Bupati Muara Enim definitif Juarsah saat memberikan video klarifikasi terkait statusnya sebagai tersangka yang ditetapkan oleh KPK (Liputan6.com / Nefri Inge) Liputan6.com, Jakarta -Bupati Muara Enim nonaktif Juarsah dipindahkan dari rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta ke rumah tahanan di palembang. Hal ini karena Juarsah meminta Majelis Hakim Tipikor untuk memindahkannya ke Palembang. Setelah menimbang dan memutuskan, kami kabulkan permintaan terdakwa untuk dipindahkan dari rutan KPK di Jakarta ke rumah tahanan di Palembang,” kata Ketua Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri Palembang Sahlan Efendi, di Palembang, Kamis (15/7/2021).

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.