Tribunnews.com
Perwakilan RI di Kabul meminta Warga Negara Indonesia (WNI) di Afghanistan untuk segera meninggalkan negara tersebut.
Minggu, 11 Juli 2021 07:31 WIB
Sifatullah ZAHIDI / AFP
Pasukan keamanan Afghanistan berdiri di dekat kendaraan lapis baja selama pertempuran yang sedang berlangsung antara pasukan keamanan Afghanistan dan pejuang Taliban di daerah Busharan di pinggiran Lashkar Gah, ibu kota provinsi Helmand 5 Mei 2021. Pesawat-pesawat tempur Amerika mendukung pasukan Afghanistan melawan sebuah pasukan utama Taliban ofensif di selatan negara itu bahkan ketika militer AS terus menekan dengan penarikan pasukan, kata para pejabat pada 5 Mei. Pertempuran sengit telah meletus di provinsi Helmand sejak akhir pekan, ketika militer AS secara resmi mulai menarik pasukannya yang tersisa.
Tribunnews.com
Hingga saat ini tercatat hanya terdapat 3 WNI yang masih menetap di Afghanistan.
Minggu, 11 Juli 2021 10:09 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews, Larasati Dyah Utami
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Sebanyak 43 WNI telah meninggalkan Afghanistan menyusul imbauan pemerintah agar WNI segera meninggalkan negara itu menanggapi situasi terkini di Afghanistan.
Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu RI) lewat juru bicara Teuku Faizasyah menyampaikan terdapat 46 WNI tinggal di Afghanistan berdasarkan database awal yang pihaknya terima dari KBRI Kabul.
Namun saat ini sebagian besar telah kembali ke Indonesia.
Sehingga saat ini tercatat hanya terdapat 3 WNI yang masih menetap di Afghanistan. KBRI Kabul selalu menjalin komunikasi dan memonitor keselamatan WNI di Afghanistan, ujarnya, Minggu (11/7/2021).