KSP Moeldoko Dicibir Habis-habisan oleh Demokrat Kubu AHY, Gugatan ke PTUN Disebut Gila Kekuasaan
KSP Moeldoko dicibir habis-habisan oleh Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani setelah menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Senin, 28 Juni 2021 12:26 Editor: Iksan Fauzi
KSP Moeldoko dan Demorkat kubu AHY, Kamhar Lakumani. Kubu Moeldoko mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta.
SURYA.co.id | JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko dicibir habis-habisan oleh Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani setelah menggugat ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Bahkan, Kamhar menyebut, upaya Moeldoko menggugat Dmeokrat kubu AHY (Agus Harimurti Yudhoyono) itu disebutnya sebagai gila kekuasaan.
Tak hanya itu, Kamhar pun tak segan-segan menyerang personal Moeldoko dan jabatan yang pernah diembannya sebagai Panglima TNI.