UPDATE MAYAT DALAM KARUNG: Saat Sakarotul Maut Korban Sempat Tanya pada Pelaku Kenapa Dia Dibunuh
Update kasus mayat dalam karung terus bergulis dan tersangka pelaku utama pembunuhan juragan barang bekas atau toke butut.
Senin, 26 Juli 2021 07:36 Editor:
Ilustrasi mayat dalam karung
TRIBUNJATENG.COM, LANGSA - Update kasus mayat dalam karung terus bergulis dan tersangka pelaku utama pembunuhan juragan barang bekas atau toke butut.
Ridhwan (53), warga Gampong Sungai Pauh Induk, Kecamatan Langsa Barat, yaitu ZW (25), warga Kampung Dalam, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang dibunuh dengan sadis dan mayatnya dimasukkan dalam karung.
Kini pelakunya terancam hukuman mati.
Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro Nusantoro, SH, SIK, MH menyebutkan, tersangka ZW merupakan tersangka utama kasus pembunuhan berencana dan pencurian dengan kekerasan sehingga dikenakan Pasal 340 Jo Pasal 338 Subs Pasal 365 ayat 3.