OJK: Dalam Kondisi Pandemi dan Krisis Perbankan Indonesia Tetap Siap Dukung Pemulihan Ekonomi tribunnews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from tribunnews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Tribunnews.com
OJK Surati Anies, Minta Dukungan untuk Kegiatan Sektor Keuangan di Jakarta Selama PPKM Darurat
OJK mengirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan meminta dukungan untuk kegiatan di sektor Keuangan selama PPKM Darurat
Kamis, 8 Juli 2021 12:50 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews, Ismoyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA –Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengirim surat kepada Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan meminta dukungan untuk kegiatan di sektor Keuangan selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di wilayahnya.
Terkait Surat bernomor S-101/MS.3/2021 tersebut, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK, Anto Prabowo mengatakan, instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat di wilayah Jawa dan Bali yang berlaku mulai 3 juli sampai 20 Juli, memperbolehkan kegiatan di sektor keuangan sebagai sektor esensial.