comparemela.com

Latest Breaking News On - According to tjahjo - Page 7 : comparemela.com

ASN Wajib Berpola Pikir Baru - Koran-Jakarta com

A  A  A   Pengaturan Font Penyederhanaan birokrasi selu­ruh instansi memper­timbang­kan prinsip transparansi, objektivitas, efisiensi, keadilan, dan kecermatan supaya pelayanan publik terlaksana secara optimal. JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Tjahjo Kumolo, mengatakan, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) diharapkan memiliki pola pikir baru. Mereka juga harus menerapkan budaya kerja yang selaras dengan perkembangan teknologi. Pendeknya, ASN jangan gagap teknologi agar dapat memberi terobosan dan inovasi bagi kemajuan bangsa, kata Tjahjo, di Jakarta, Rabu (7/7). Menurut Tjahjo, kemajuan paradigma inilah yang mendukung inovasi, perubahan pola pikir, dan budaya kerja ASN. Dengan begitu, ASN menjadi optimal dalam menjalankan peran sebagai pelaksana kebijakan, pelayan publik, dan perekat NKRI.

Diperlukan Percepatan Implementasi Paradigma Baru dalam Sistem Kerja ASN

Diperlukan Percepatan Implementasi Paradigma Baru dalam Sistem Kerja ASN
koran-jakarta.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from koran-jakarta.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.

Menpan RB Susun Pengaturan Kerja bagi ASN Selama PPKM Darurat

Menpan RB Susun Pengaturan Kerja bagi ASN Selama PPKM Darurat Komentar: Kompas.com - 02/07/2021, 08:43 WIB Bagikan: JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo sedang mengkaji aturan kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Hal tersebut dilakukan untuk menyusul adanya kebijakan PPKM darurat yang akan berlaku di Pulau Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. Lagi disusun, kata Tjahjo saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (2/7/2021). Menurut Tjahjo, aturan kerja bagi ASN ini juga masih menunggu keputusan atau surat edaran dari kementerian lainnya. Dan juga menunggu keputusan atau surat edaran kementrian lain, ucap dia.

© 2024 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.