Menpan RB Terbitkan Aturan Sistem Kerja ASN di Masa PPKM Level 3 dan 4 kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Menpan RB Susun Pengaturan Kerja bagi ASN Selama PPKM Darurat Komentar:
Kompas.com - 02/07/2021, 08:43 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Tjahjo Kumolo sedang mengkaji aturan kerja bagi aparatur sipil negara (ASN) selama masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat.
Hal tersebut dilakukan untuk menyusul adanya kebijakan PPKM darurat yang akan berlaku di Pulau Jawa dan Bali mulai 3-20 Juli 2021. Lagi disusun, kata Tjahjo saat dikonfirmasi
Kompas.com, Jumat (2/7/2021).
Menurut Tjahjo, aturan kerja bagi ASN ini juga masih menunggu keputusan atau surat edaran dari kementerian lainnya. Dan juga menunggu keputusan atau surat edaran kementrian lain, ucap dia.