comparemela.com

Latest Breaking News On - According to hartanto - Page 2 : comparemela.com

PPKM Darurat Luar Jawa-Bali - Koran-Jakarta com

Waktu Baca 2 menit Foto : ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/aww Seorang anggota kepolisian berdiri di depan jalan masuk kawasan pusat perdagangan saat penyekatan di Jalan Gajahmada, Pontianak, Kalimantan Barat, Kamis (1/7/2021). Pemerintah Kota Pontianak memperpanjang dan memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro di wilayah setempat terhitung mulai hari ini hingga 14 Juli 2021, karena Pontianak telah masuk dalam zona merah penyebaran COVID-19. A  A  A   Pengaturan Font Kerja ­masyarakat sangat ringan: tinggal di rumah, memakai masker, jauhi kerumunan, dan jangan berhajatan. Itu saja! Kalau mayoritas masyarakat ­melakukannya, Covid pasti menurun. Persebaran Covid-19 setelah sepekan diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKMD) tidak berkurang. Bahkan persebarannya tetap tinggi. Jumat (9/7) berada di 38.124. Itu pun data pukul 12.00 WIB, tentu sampai malam, bertambah.

Pemerintah Terapkan Pemberlakuan PPKM Darurat di 15 Kabupaten dan Kota di Luar Jawa Bali

Ponorogo Terkini Farid Jafar Sidiq - 10 Juli 2021, 06:28 WIB Pemerintah telah memutuskan memperluas penerapan PPKM Darurat untuk 15 kabupaten dan kota di luar Jawa-Bali. /Dok. Info Publik Ponorogo Terkini - Akibat lonjakan penyebaran kasus positif Covid-19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak hanya di Jawa-Bali saja. Pemerintah telah memutuskan memperluas penerapan PPKM Darurat untuk 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali. Kelima belas kabupaten/kota di luar Jawa-Bali tersebut  semula hanya menerapkan  PPKM Mikro, kini statusnya dinaikan menjadi PPKM Darurat. Perluasan PPKM Darurat tersebut disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto di Jakarta pada Jumat 9 Juli 2021.  Menurut Hartarto, ada empat parameter penetapan kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Darurat.

© 2025 Vimarsana

vimarsana © 2020. All Rights Reserved.