Ponorogo Terkini
Farid Jafar Sidiq - 10 Juli 2021, 06:28 WIB Pemerintah telah memutuskan memperluas penerapan PPKM Darurat untuk 15 kabupaten dan kota di luar Jawa-Bali. /Dok. Info Publik Ponorogo Terkini - Akibat lonjakan penyebaran kasus positif Covid-19, Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tidak hanya di Jawa-Bali saja.
Pemerintah telah memutuskan memperluas penerapan PPKM Darurat untuk 15 kabupaten/kota di luar Jawa-Bali.
Kelima belas kabupaten/kota di luar Jawa-Bali tersebut semula hanya menerapkan PPKM Mikro, kini statusnya dinaikan menjadi PPKM Darurat.
Perluasan PPKM Darurat tersebut disampaikan Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto di Jakarta pada Jumat 9 Juli 2021.
Menurut Hartarto, ada empat parameter penetapan kabupaten/kota di luar Jawa-Bali yang menerapkan PPKM Darurat.
PPKM Darurat di Luar Jawa Bali Wajib Dilakukan Oleh Daerah Dengan 3 Kriteria Khusus pikiran-rakyat.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from pikiran-rakyat.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.