Presiden Joko Widodo alias Jokowi resmi mengeluarkan mandat khusus untuk percepatan pengembangan energi terbarukan berkaitan dengan penyediaan tenaga listrik berbasis energi baru dan terbarukan (EBT).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) baru berbasis batu bara demi kebut pengembangan energi terbarukan.
Dijelaskan dalam Pasal 3 Ayat 1 Perpres, dalam rangka transisi energi sektor ketenagalistrikan, menteri menyusun peta jalan percepatan pengakhiran masa operasional PLTU yang dituangkan dalam dokumen perencanaan sektoral.