Ujian Praktik SIM C untuk Moge Bakal Berbeda Mulai Bulan Depan
Komentar:
Kompas.com - 26/07/2021, 08:12 WIB
Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com – Mulai Agustus mendatang, rencananya Korlantas Polri akan mulai memberlakukan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) motor atau SIM C menjadi tiga kategori, yaitu SIM C, CI dan CII.
AKBP Arief Budiman, Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, mengatakan, secara umum persyaratan membuat SIM C1 maupun C2 sama dengan pembuatan SIM C.
Seperti syarat administrasi, usia, kesehatan jasmani dan rohani, lulus ujian teori, lulus ujian praktik dan/atau simulator.
KOMPAS.com / Hamzah Salah seorang pemohon SIM tengah belajar, sebelum mengikuti ujian praktek SIM di Satlantas Polres Gresik.