Ujian Praktik SIM C untuk Moge Bakal Berbeda Mulai Bulan Depan Komentar:
Kompas.com - 26/07/2021, 08:12 WIB Bagikan:
JAKARTA, KOMPAS.com – Mulai Agustus mendatang, rencananya Korlantas Polri akan mulai memberlakukan penggolongan Surat Izin Mengemudi (SIM) motor atau SIM C menjadi tiga kategori, yaitu SIM C, CI dan CII.
AKBP Arief Budiman, Kasi Standar Pengemudi Ditregident Korlantas Polri, mengatakan, secara umum persyaratan membuat SIM C1 maupun C2 sama dengan pembuatan SIM C.
Seperti syarat administrasi, usia, kesehatan jasmani dan rohani, lulus ujian teori, lulus ujian praktik dan/atau simulator.
KOMPAS.com / Hamzah Salah seorang pemohon SIM tengah belajar, sebelum mengikuti ujian praktek SIM di Satlantas Polres Gresik.
Tradisi Kolak Ayam, Wasiat Sunan Dalem yang Dipertahankan Warga Desa Gumeno Gresik
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Masih Bingung Urus SIM? Begini Bedanya Perpanjangan dan Bikin Baru
kompas.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from kompas.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.