Tribunnews.com
pemerintah memulai penataan ulang (refarming) Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk meningkatkan konektivitas digital pengguna seluler.
Kamis, 15 Juli 2021 11:59 WIB
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fandi Permana
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika memulai penataan ulang (refarming) Pita Frekuensi Radio 2,3 GHz untuk meningkatkan konektivitas digital pengguna seluler.
Refarming rencananya dilakukan di 9 klaster dengan mengalokasikan penggunaan spektrum frekuensi radio secara efisien. Hal ini perlu dilakukan guna mengoptimalkan jaringan yang dirasa perlu ditata ulang oleh sejumlah operator seluler Indonesia.
"Refarming pita frekuensi radio 2,3 GHz rencananya berlangsung secara nasional dengan langkah pertama akan dimulai pada hari Rabu tanggal 14 Juli 2021 dan paling lambat akan dituntaskan pada bulan September 2021," ujar Menkominfo Johnny G. Plate dalam keterangan resminya pada Rabu (14/7/2021).