Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) membuka konsultasi publik untuk Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Komunikasi dan Informatika tentang .
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah melakukan penataan ulang (refarming) pita frekuensi 2,3 GHz. Menurut Menkominfo Johnny G. Plate, penataan ulang itu dilakukan setelah penetapan Telkomsel dan Smartfren sebagai pemenang seleksi pengguna pita frekuensi 2,3 GHz pada bulan Mei 2021 yang lalu.
Kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat nantinya dapat terus dipertahankan pada level yang terbaik. Hal itu tidak hanya untuk layanan 4G, tetapi juga untuk 5G.
Penataan ulang spektrum frekuensi 2,3GHz selesai antaranews.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from antaranews.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.
Menkominfo Umumkan Refarming Pita Frekuensi 2,3GHz Rampung liputan6.com - get the latest breaking news, showbiz & celebrity photos, sport news & rumours, viral videos and top stories from liputan6.com Daily Mail and Mail on Sunday newspapers.