comparemela.com


Tindaklanjuti Inpres 02/2021, Erick Thohir Serukan BUMN dan Anak Perusahaan Tertib Program Jamsostek
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 yang dirilis 25 Maret 2021 yang lalu mendapatkan respon positif dari berbagai pihak.
Senin, 19 Juli 2021 13:13
Editor:
Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 yang dirilis 25 Maret 2021 yang lalu mendapatkan respon positif dari berbagai pihak.
Sama halnya dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, yang langsung menyerukan seluruh jajarannya melalui Surat Edaran yang ditetapkan pada tanggal 18 Juni 2021 yang lalu.
Melalui surat tersebut Erick Thohir menyinggung mengenai urgensi memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pegawai BUMN, termasuk Direksi dan Komisaris atau Dewan Pengawas.
Menanggapi hal ini, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Anggoro Eko Cahyo menyambut baik langkah yang dilakukan Erick Thohir dalam melakukan optimalisasi jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk dukungan atas akselerasi perusahaan-perusahaan BUMN melaksanakan Inpres yang beberapa bulan lalu ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Related Keywords

,Company Orderly Programs Worker ,For Council Supervisor ,Description Of Press Release Ministry ,Council Supervisor Or ,Head Office Branch Bandung Lodaya ,Thohir Appealed ,Child The Company Orderly Programs Worker ,Instruction President ,Number Year ,Minister Body Attempt Reserved State ,Commissioner Or Council Supervisor ,Director Main ,President George ,Head Area ,Programs Collateral Social ,Body Attempt ,Apparatus Civilian State ,Councillor Commissioner Or Council Supervisor ,Ranks Directors ,Based On Description ,Press Release Ministry ,Flyer Minister ,Goddess Cider ,Collateral Social Employment ,ப்ரெஸிடெஂட் ஜார்ஜ் ,

© 2024 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.