comparemela.com


Tak Miliki NIK, Pemerintah Fasilitasi Warga Bisa Vaksin Covid-19 dan Buat Sekaligus
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan mengupayakan warga yang tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tetap bisa mendapatkan vaksin Covid-
Rabu, 4 Agustus 2021 16:05 WIB
Petugas kesehatan menyuntikan vaksin COVID-19 (TRIBUNNEWS/Jeprima) 
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan akan mengupayakan warga yang tak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) tetap bisa mendapatkan vaksin Covid-19.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/III/15242/2021 yang diterbitkan pada 2 Agustus 2021.
Edaran tersebut berisi tentang pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat rentan dan masyarakat yang belum memiliki NIK.
Sejalan dengan hal tersebut, Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat, drg. Widyawati mengatakan hal ini dilakukan sebagai wujud kerjasama antara pemerintah pusat, pemda, serta para pemangku kepentingan terkait.

Related Keywords

Indonesia , ,Sake Health ,Service Society ,Flyer Ministry Health Number ,Units Executor Technical Ministry ,Head Bureau Communication ,Office Region Ministry Law ,Ministry Health ,Office Region Ministry Religion ,Office Empowerment Women ,Office Empowerment Society Village ,Government Facilitation Residents Can Vaccine ,Make At Once ,Number The Parent Population ,Created Immunity Communal ,City Encouraged Read ,Food Stall Mandatory Show Letter Vaccine ,Vice Governor ,Safety Residents Via ,With Problem Welfare Social ,Workers Migrants Indonesia Problematic ,Office Social ,இந்தோனேசியா ,சேவை சமூகம் ,அமைச்சகம் ஆரோக்கியம் ,துணை கவர்னர் ,அலுவலகம் சமூக ,

© 2025 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.