Tahun Baru Islam 1443 Hijriah Tetap 10 Agustus 2021, Cuma Liburnya yang Digeser ke 11 Agustus
Kamaruddin menjelaskan, kebijakan ini sebagai bagian dari upaya pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19.
Rabu, 4 Agustus 2021 15:53
Editor:
Kompas.com/Shutterstock
ILUSTRASI: Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin memastikan, Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah, jatuh pada 10 Agustus 2021.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Kamaruddin Amin memastikan, Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 Hijriah, jatuh pada 10 Agustus 2021.
"Tahun Baru Islam tetap 1 Muharram 1443 H, bertepatan 10 Agustus 2021 Masehi."
"Hari liburnya yang digeser menjadi 11 Agustus 2021 Masehi," ujar Kamaruddin Amin melalui keterangan tertulis, Rabu (4/8/2021).
Perubahan ini tertuang dalam Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.