comparemela.com


Syarat Naik KA Jarak Jauh dari Daop 1 Jakarta per 26 Juli 2021
Komentar:
Kompas.com - 26/07/2021, 12:06 WIB
Bagikan:
KOMPAS.com – Pemerintah Indonesia resmi memperpanjang PPKM Darurat pada 26 Juli-2 Agustus 2021. Hal ini membuatnya menjadi perpanjangan kedua sejak pertama kali diterapkan pada 3 Juli lalu.
Selama penerapan kebijakan tersebut, seluruh jenis transportasi termasuk kereta api (KA) berlakukan syarat terbaru bagi pelanggan KA Jarak Jauh.
Menurut siaran pers dari PT KAI Daop 1 Jakarta, Senin (26/7/2021), penumpang KA Jarak Jauh dari Stasiun Gambir, Pasar Senen, Bekasi, Karawang, dan Cikampek tidak wajib membawa STRP (Surat Tanda Registrasi Pekerja) atau surat tugas seperti sebelumnya.
“Namun untuk memastikan kondisi kesehatan seluruh penumpang, mulai Senin 26 Juli 2021, seluruh calon pengguna tetap wajib menunjukkan surat kartu atau sertifikat vaksin Covid-19 minimal dosis pertama,” kata Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa.

Related Keywords

Gambir ,Sumatera Utara ,Indonesia ,Jakarta ,Jakarta Raya ,Cikampek ,Jawa Barat , ,Requirement Ride Long Distance ,Daop Jakarta ,Government Indonesia ,Atomic Number ,Key Daop Jakarta ,Station Gambir ,Letter Sign Registration Workers ,Start Monday July ,Key Daop Jakarta Chairunisa ,Station Atomic Number ,Key Daop Jakarta Passengers ,இந்தோனேசியா ,ஜகார்த்தா ,ஜகார்த்தா ராய ,ஜவ பாரத் ,அணு எண் ,

© 2025 Vimarsana

comparemela.com © 2020. All Rights Reserved.