Subsidi Upah Guru Honorer, Kemendikbud Ristek: Segera Cairkan Sebelum 30 Juni
Komentar:
Kompas.com - 29/06/2021, 11:18 WIB
Bagikan:
KOMPAS.com - Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Kapuslapdik) Kemendikbud Ristek, Abdul Kahar mengatakan saat ini masih terdapat 33 persen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) non-pegawai negeri sipil (Non-PNS) penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) belum mencairkan atau melakukan aktivasi rekening.
Untuk itu, ia menyerukan kepada PTK yang berhak menerima BSU dan belum aktivasi buku tabungannya agar segera melakukan aktivasi sebelum tanggal 30 Juni 2021.
Imbauan juga disampaikan kepada Kepala Sekolah dan Kepala Perguruan Tinggi untuk dapat memfasilitasi pendidik dan tenaga kependidikan di lingkungannya agar segera mencairkan bantuan dari pemerintah ini.