JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengagendakan sidang vonis dalam kasus Kebakaran Gedung di Kejaksaan Agung yang bakal digelar hari ini Senin (26/7/2021). Sidang vonis seharusnya digelar pada awal Juni lalu, namun karena ada beberapa pegawai PN Jaksel yang terkonfirmasi positif covid-19 maka sidang vonis pun ditunda.
"Betul hari ini sidang agenda putusan kasus kebakaran Gedung Kejagung," kata Penasihat hukum para terdakwa, Made Putra Aditya Pradana saat dikonfirmasi MNC Portal.
Made mengungkapkan bahwa sidang vonis nantinya bakal digelar secara tatap muka langsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Harapan kami dari penasihat hukum pastinya yang terbaik untuk para terdakwa. Kita tunggu hasil rapat majelis hakim nanti ya," katanya.