Satono Meninggal Dunia, Kejari Bandar Lampung Akan Lacak Asetnya
Satono meninggal dunia, tim Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berencana melacak aset milik mantan bupati Lampung Timur itu.
Rabu, 14 Juli 2021 08:59
Editor:
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Satono meninggal dunia, tim Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berencana melacak aset milik mantan bupati Lampung Timur itu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berencana melacak aset milik mantan bupati Lampung TimurSatono.
Pasalnya, buronan terpidana kasus korupsi APBD Lampung Timur senilai Rp 119 miliar itu belum membayarkan uang pengganti sama sekali sebesar Rp 116 miliar.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung Abdullah Noer Deny saat konferensi pers di depan kantornya, Selasa (13/7/2021).