Satono Meninggal Dunia, Kejari Bandar Lampung Akan Lacak Asetnya
Satono meninggal dunia, tim Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berencana melacak aset milik mantan bupati Lampung Timur itu.
Rabu, 14 Juli 2021 08:59 Editor:
grafis tribunlampung.co.id/dodi kurniawan
Ilustrasi. Satono meninggal dunia, tim Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berencana melacak aset milik mantan bupati Lampung Timur itu.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, BANDAR LAMPUNG - Tim Kejaksaan Negeri Bandar Lampung berencana melacak aset milik mantan bupati Lampung TimurSatono.
Pasalnya, buronan terpidana kasus korupsi APBD Lampung Timur senilai Rp 119 miliar itu belum membayarkan uang pengganti sama sekali sebesar Rp 116 miliar.
Hal ini diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bandar Lampung Abdullah Noer Deny saat konferensi pers di depan kantornya, Selasa (13/7/2021).
Buronan Kelas Kakap Lampung Meninggal, Kata Kejati Lampung Soal Kasus Hukumnya
buronan kelas kakap Lampung Satono meninggal dunia di Jakarta pada Senin 12 Juli 2021. Kejati Lampung dan Kejari Bandar Lampung masih telusuri.
Selasa, 13 Juli 2021 10:41 Editor:
Tribunlampung / Yogi Wahyudi
Jenazah mantan Bupati Lampung Timur Satono tiba di rumah duka di Desa Pekalongan, Kecamatan Pekalongan, Senin (12/7/2021) pukul 13.56 WIB.
TRIBUNLAMPUNG.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Buronan kelas kakap Lampung, Satono meninggal dunia di Jakarta pada Senin 12 Juli 2021. Lalu, seperti apa kasus hukumnya? Simak penjelasan Kejati Lampung dan Kejari Bandar Lampung.
Diketahui, mantan Bupati Lampung Timur, Satono meninggal di Jakarta kemarin dan jenazahnya langsung dibawa dan dimakamkan di kampung halamannya di Lampung Timur.