Rumah Tahfiz Al Quran Ditembok, Camat: Itu Lahan Milik Pemerintah, Kita Akan Kirim Surat Somasi
Komentar:
Kompas.com - 24/07/2021, 13:48 WIB
Bagikan:
KOMPAS.com - Camat Panakukang Thahir Rasyid mengatakan, tembok setinggi 4 meter yang dibangun seorang pria berinisial A di pintu rumah tahfiz Al Quran di Kelurahan Masale, merupakan fasilitas umum milik Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar, Sulawesi Selatan.
“Itu lahan milik pemerintah, kok dipagari (tembok) oleh warga yang dekat lokasi rumah tahfiz Al Quran,” kata Rasyid, Jumat (23/7/2021).
Terkait dengan itu, kata Rasyid, ia pun akan melayangkan surat somasi kepada A untuk membongkar tembok tersebut.
Bahkan, Rasyid pun menegaskan, apabila surat somasi yang ia layangkan tidak diindahkan, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum.